Caleg DPRK Aceh Taniyang yang Ditangkap Kasus Narkoba 70 Kilogram Ternyata dari Partai PKS

×

Caleg DPRK Aceh Taniyang yang Ditangkap Kasus Narkoba 70 Kilogram Ternyata dari Partai PKS

Bagikan berita
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri (Foto: Instagram Ahmad Mabruri)
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri (Foto: Instagram Ahmad Mabruri)

Mukti membenarkan bahwa tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya.

Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih