Pengajuan Berulang Kali dengan Limit Naik 48 Persen dari Pinjaman Sebelumnya, Bank Apa?

×

Pengajuan Berulang Kali dengan Limit Naik 48 Persen dari Pinjaman Sebelumnya, Bank Apa?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjam uang di Flexi Jenius (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjam uang di Flexi Jenius (foto: ideogram AI)

Kamu bisa ubah saja nominal pengajuan (plafon) sesuai kemampuan, jangan lupa untuk hanya mengalokasikan pembayaran cicilan per bulan hanya 35% dari total gaji bulanan yang tentu saja berdasarkan tenor pilihanmu.

Misal Youtuber Andre Tuwan akan mencairkan keseluruhan limit Rp66 juta dalam waktu sebulan, maka total pembayaran bunga nya hanya Rp966.876 saja. Artinya, gaji per bulannya bisa ratusan juta lebih.

"Makanya, jenis pinjaman Flexi Cash Jenius ini bisa banget jadi modal bisnis buat tempo pendek. Tapi tentu usaha yang sedang kamu kerjakan bisa untung berkali-kali lipat dan menutupi bunga," saran Youtuber Andere Tuwan.

Jika kamu setuju dengan aturan tersebut, langsung saja klik 'lanjut' dan baca lagi deskripsi pengajuan sebelum konfirmasi semua tahapan hingga pinjaman yang kamu ajukan dicairkan sampai selesai.

"Nah terkait tanggal jatuh tempo yaitu tanggal pertama kali kamu pengajuan, bukan tanggal dana dicairkan ya. Kalau punya pinjaman lebih banyak akan dapat jatah jatuh tempo yang sama juga," kata Andre Tuwan lagi.

Terakhir, konfirmasi password untuk melanjutkan transaksi serta pencairan dana akan segera dilakukan.

Kamu bisa sediakan uang di rekening Jenius sehari sebelum jatuh tempo, agar debit bisa dilakukan otomatis.

Selain itu menurut Youtuber Andre Tuwan bahwa uang yang masuk itu realtime dalam hitungan detik, tanpa biaya admin dan provisi.

Apalagi harus menyetor dokumen fisik, semua serba mudah dan gampang pakai Aplikasi Jenius saja.

Syarat Pengajuan Pinjaman Flexi Cash Jenius

  • WNI yang punya KTP
  • Umur 21-60 tahun
  • Aktif gunakan produk Jenius seperti tabungan misalnya.

Itulah informasi terkait pengajuan berulang kali yang bisa dilakukan dari produk Flexi Cash Jenius by BTPN beserta nominal pinjamannya, berdasarkan rangkuman Halonusa di artikel ini. (*)

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih