"Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya," ucap Budi.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menegur keras Garuda Indonesia lantaran masih juga ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan angkutan haji 2024.
Padahal pada 16 Mei lalu Kemenag telah melayangkan surat teguran kepada maskapai pelat merah ini.
Teranyar, terjadi keterlambatan pada pesawat kloter 41 embarkasi Donohudan (SOC-41) di Bandara Adi Soemarmo pada hari ini.
Seharusnya pesawat tersebut berangkat pukul 07.40 WIB Kamis lalu.
Namun, karena ada kerusakan pada mesin pesawat, jemaah haji harus dikembalikan ke asrama haji dan baru diberangkatkan pukul 12.17 WIB menggunakan pesawat kloter 42 (SOC-42).
"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharus memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," ujar Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024)."Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5/2024) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang," sambungnya.
"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024, red). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," tuturnya.
Selain itu, Kemenag juga sudah pernah menegur menjabarkan empat masalah yang terjadi selama penerbangan haji Garuda yang dimulai pada 12 Mei lalu.
Editor : Halbert Chaniago