Ini Alasan Ibu Bunuh Anak Kandung di Berau Kalimantan Timur

×

Ini Alasan Ibu Bunuh Anak Kandung di Berau Kalimantan Timur

Bagikan berita
Kapolres Berau memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya (Foto: Polres Berau)
Kapolres Berau memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anak kandungnya (Foto: Polres Berau)

HALONUSA - Ibu yang membunuh anaknya di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur memiliki alasan tersendiri untuk menghabisi nyawa si buah hatinya.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, kasus tersebut terjadi karena hubungan yang tidak baik antar keluarga dan kelakuan korban yang kerap meminta, bahkan mencuri uang pelaku.

"Mulai dari korban yang ingin menguasai ponsel yang dibeli oleh tersangka, hingga korban yang mengambil uang tersangka sebesar Rp 7 juta untuk liburan, tapi tak kunjung dikembalikan," katanya dalam jumpa pers pada Rabu 22 Mei 2024.

Ia mengatakan bahwa pelaku merasa jengkel akibat tingkah laku EJ. Diakuinya, uang yang diminta dan dicuri tersebut, digunakan untuk memenuhi hasrat korban bermain judi online.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, memang korban sempat terlihat bermain judi online,” tegasnya.

Namun, pihak kepolisian tidak mengetahui pasti apakah korban kecanduan judi online atau tidak.

“Kami tidak mendalami apakah korban memang kecanduan judi online atau tidak,” tuturnya.

“Jadi intinya ibu korban ini sudah merasa jengkel. Dan menganggap bahwa korban hanya menjadi beban,” lanjutnya.

Sebelumnya, tersangka dengan inisial MA (52) nekat menghabisi nyawa anaknya, EJ (29) pada Minggu 19 Mei 2024 lalu. Pembunuhan tersebut dilakukan bersama adik kandung korban dengan insial SU (22).

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita saat korban sedang berbaring di tempat tidurnya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur