Jadi kan di tahapan awal tadi, kamu sudah mengajukan surat izin usaha pada situs OSS kan, nah nanti dari sana akan didata sendiri terkait kelayakan kamu sebagai penerima.
Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan pengecekan terkait data diri dan usahamu, sedang menerima KUR atau tidak serta memang layak diberi bantuan atau tidak sesuai ketentuan berlaku.
Nah, kamu dapat melakukan pengecekan dengan menginput NIK pada situs resmi yang telah ditetapkan serta mengikuti penjelasan seperti input kode verifikasi serta proses Inquriy berikut.
Cara Cek Penerima Bantuan BPUM BRI 2024
1. Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan input NIK
2. Verifikasi kode sebagai langkah keamanan
3. Klik tombol "Proses Inquiry"
4. Tampilan layar akan muncul gambar di bawah iniIntinya, kamu tidak bisa lakukan pendaftaran seperti pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena setelah daftar OSS akan langsung terafiliasi bahwa kamu layak sebagai penerima BPUM BRI 2024 atau tidak.
Apabila tangkapan layar di atas tertera di berandamu saat pengecekan data pakai KTP, kama kamu bisa langsung mengunjungi Bank BRI terdekat dan membawa semua persyaratan serta lampirkan KTP untuk pencairan.
Demikian informasi terkait bantuan BPUM BRI 2024 dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta untuk UMKM beserta syarat ketentuan serta tahapan pengajuan hingga cara ceknya, berdasarkan rangkuman Halonusa di artikel ini. (*)
Editor : Fathia HR