Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Segara Dibuka BRI, Simak Syarat dan Ketentuannya

×

Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Segara Dibuka BRI, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bagikan berita
Ilustrasi BPUM bagi UMKM yang disalurkan BRI 2024 (foto: ideogram AI)
Ilustrasi BPUM bagi UMKM yang disalurkan BRI 2024 (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Informasi terkait bantuan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta masih ditunggu masyarakat.

Bantuan tersebut bernama BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang disalurkan langsung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2024.

Tapi hingga artikel ini dipublikasikan pada 23 Mei 2024, belum ada keterangan kapan dibukanya dari BRI atau pun situs Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pemerintah biasanya mengumumkan jadwal resmi melalui situs Kementerian Koperasi dan UKM atau Bank penyalur BRI," demikian melansir publikasi tulisan Liputan6.

Meskipun demikian, sebaiknya kamu sudah mempersiapkan syarat dan ketentuan pengajuan. Selain itu, terlampir juga metode pendaftarannya pada artikel ini.

Syarat dan Ketentuan BPUM BRI 2024

Pertama, tentunya kamu harus WNI yang tinggal di Indonesia dengan bukti adanya KTP melalui verifikasi data yang sah. Kedua, kamu wajib memiliki usaha dengan memperlihatkan SIUP/OSS.

Sekedar informasi bahwa SIUP biasanya hanya berlaku per 6 bulan sekali, kalau kamu baru memulai usaha bisa ajukan OSS saja dengan membuatnya secara online pada situs resmi terkait.

Syarat ketiga yaitu, kamu sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya dan bukan berasal dari Aparatur Sipil atau PNS/BUMN sebagai aturan keempat yang harus dipenuhi.

Apabila kamu sudah memenuhi aturan dan ketentuan di atas dan berharap dapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta bisa langsung ajukan dengan beberapa tahapan di bawah ini.

Tahapan Ajukan BPUM BRI 2024

Sayangnya, tidak ada metode untuk pendaftaran karena yang menentukan adalah situs Kementerian Koperasi dan UKM yang bisa diketahui melalui pengecekan pendataan KTP.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih