“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” kata Sekretaris DKPP, David Yama dalam keterangannya Rabu (22/5/2024)
Adapun sidang digelar pukul 09.00 WIB untuk mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait. (*) Editor : Halbert Chaniago
Terkini