HALONUSA - Salah satu jenis kredit atau pinjaman bank, ada yang menawarkan suku bunga tetap 6% per bulan pada 3 tahun pertama pengajuan.
Yaitu Multiguna Mandiri, asal kamu memilih jangka waktu pelunasan (tenor) minimal 7 tahun ya karena aturan pembayaran bunganya kompetitif.
Bahkan menurut situs resminya, Multiguna Mandiri menawarkan nominal pengajuan (plafon) hingga Rp10 Miliar bagia pegawai dan profesional.
Namun bagi wiraswasta hanya Rp200 jutaan saja, jadi memang pekerja kantoran lebih untung karena limit besar. Apalagi, tenor panjang.
Bagi pegawai bisa pelunasan sampai 15 tahun, 10 tahun untuk profesional serta 7 tahun wiraswasta. Bahkan, perusahaan tempatmu kerja tak perlu gajian Payroll Mandiri.
Simak syarat dan ketentuan beserta jenis dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Multiguna Mandiri beserta tahapan lengkapnya, sebelum itu ketahui dulu informasi sekilas terkait.Informasi Sekilas Terkait Multiguna Mandiri
Melansir laman resminya, Multiguna Mandiri merupakan jenis kredit untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif yang menerapkan aturan jaminan berupa rumah/ruko/kantor/apartemen dan lainnya.
Tujuan pinjaman bisa berupa pemindahan fasilitas kredit sejenis dari bank lain dengan proses mudah dan berbagai benefit, atau bahkan penambahan limit lebih besar dari pengajuan sebelumnya.
"Suku bunga mulai dari 6% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 7 tahun meski bisa berubah sewaktu-waktu," tulis keterangan situs resmi Mandiri tersebut.
"Plafon maksimal Rp10 Miliar bagi karyawan dengan tenor 15 tahun, sementara untuk profesional tenor nya 10 tahun. Kalau wiraswasta plafon Rp200 juta tenor 7 tahun saja," jelasnya.
Editor : Fathia HR