Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya

×

Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya

Bagikan berita
Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya
Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya

- Dokumen legalitas properti juga wajib Anda lampirkan, misalnya seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bukti pembayaran pajak.

Itulah syarat dan dokumen yang harus kamu siapkan jika ingin mengajukan KPR rumah second di Bank Mega. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih