Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya

×

Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya

Bagikan berita
Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya
Mau Beli Rumah Second? Ajukan KPR di Bank Mega Aja, Cek Persyaratannya

HALONUSA - Permasalahan rumah adalah hal yang sering menjadi sebuah persoalan bagi generasi muda saat ini. Pasalnya, banyak generasi muda yang ingin memiliki rumah di usia muda.

Tetapi, untuk membeli rumah, kamu tidak perlu membeli rumah yang baru atau akan dibangun oleh developer yang menjualnya. Tetapi, bisa juga membeli rumah second.

Untuk bisa membeli rumah second tersebut, kamu tidak harus membayarnya secara tunai. Karena, cukup banyak produk pembiayaan yang mau menalangi pembayaran terlebih dahulu.

Salah satunya adalah produk pembiayaan rumah second yang diberikan oleh Bank Mega. Kamu bisa memanfaatkan produk dari Bank Meda yang satu ini jika ingin membeli rumah second.

Untuk mengajukan kredit rumah second di Bank Mega, tentunya ada persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Mega.

Berikut adalah persyaratan untuk bisa mengajukan KPR rumah second di Bank Mega yang tentunya harus kamu penuhi untuk bisa mendapatkan pembiayaan.

Syarat Pengajuan KPR Rumah Second Bank Mega

- Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Nasabah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah saat mengajukan KPR dan maksimal 55 tahun

- Nasabah mempersiapkan dokumen dan formulir pengajuan KPR

- Mempersiapkan uang muka dan biaya tambahan lain yang dibutuhkan

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih