HALONUSA - Selama pelariannya menjadi buronan usai diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Pegong bekerja sebagai kuli bangunan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dalam konferensi persnya pada Rabu 22 Mei 2024.
"Kerja sebagai tukang bangunan," katanya.
Diketahui, Pegi alias Pegong dibekuk oleh Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat di daerah Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam.
Sementara, 2 rekan Pegi lainnya yang masih menjadi DPO masih diburu oleh tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah viralnya kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditayangkan dalam sebuah film horror beberapa waktu lalu.Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.
Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.
Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Editor : Halbert Chaniago