Pengajuan Rp5-100 Juta KTA BCA Pakai Ponsel Saja, Bunga Mulai 1 Persen

×

Pengajuan Rp5-100 Juta KTA BCA Pakai Ponsel Saja, Bunga Mulai 1 Persen

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman Personal Loan KTA BCA (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman Personal Loan KTA BCA (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Kalau tidak punya banyak waktu buat bolak-balik ke Bank tapi butuh pendanaan pinjaman, pengajuan online saja di BCA Mobile.

Bank Central Asia (BCA) menyediakan opsi pengajuan pinjaman secara online hanya melalui aplikasi BCA Mobile saja, akses dari rumah pun bisa.

Bahkan, nominal pinjaman (plafon) yang ditawarkan mulai dari Rp5-100 jutaan dengan pembayaran cicilan bunga bulanan mulai dari 1% saja loh.

Sudah gampang akses pakai ponsel saja, bunga nya juga efektif yaitu tahun pertama 1% dan kedua 1,03% serta tahun ketiga 1,07% sebagai jangka waktu pelunasan (tenor) terlama.

Mungkin memang, nominal pembayaran bunga ini terlihat lebih mahal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tapi tetap lebih murah dari jenis pinjaman Fintech seperti Kredivo loh.

Sebelum mengetahui tahapan pengajuan pinjaman Personal Loan BCA jenis Kredit Tanpa Agunan (KTA), mari simak dulu sekilas informasi dan metode pendaftaran akun bagi yang belum punya rekeining.

Metode Daftar Akun dan Buat Rekening BCA Online

Sekedar informasi bahwa meski pembayaran bunga Personal Loan KTA BCA lebih mahal dari KUR, tapi kamu tak perlu melampirkan jaminan seperti BPKB Kendaraan hingga surat sejenisnya sebagai syarat.

Ketika akan pengajuan tapi belum punya rekening, kamu bisa buat dulu secara online dengan download aplikasi BCA Mobile dan daftarkan akun sesuai keterangan serta aturan terkait.

Tahapan Pengajuan Personal Loan KTA via BCA Mobile

Berikutnya di beranda, kamu klik 'Info BCA' dan pilih menu produk yang menyediakan berbagai jenis pinjaman. Tentukan jenis pinjamanmu misal pilih KTA, tersedia plafon Rp5-Rp100 juta.

Pembayaran bunga juga beragam mulai dari 1% pada tahun pertama, kemudian meningkat efektif pada tahun kedua menjadi 1,03% serta tenor tahun ketiga yaitu 1,07% seperti simulasi di bawah ini.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur