DANA Instan Langsung Masuk Rekening, Benarkah Limit Hingga Rp20 Juta dari Allo Bank?

×

DANA Instan Langsung Masuk Rekening, Benarkah Limit Hingga Rp20 Juta dari Allo Bank?

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman Allo Bank (foto: ideogram AI)
Ilustrasi Pinjaman Allo Bank (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Rekomendasi pinjaman lain bagi kamu yang membutuhkan pembiayaan, bisa pengajuan secara online pakai Aplikasi Allo Bank.

Bahkan, Allo Bank menawarkan limit hingga Rp20 juta dengan syarat kamu harus mengaktifkan fitur Paylater dulu setelah daftarkan akun.

"DANA Instan langsung masuk rekening," demikian keterangan Youtuber Dera Hidayat dalam video berjudul, "Pinjaman Online Langsung Cair di Allo Bank."

Allo Bank merupakan bank digital milik Mega Corpora yang sudah ada sejak 1992, sementara transaksi online-nya baru diberlakukan mulai tahun 2021 silam hingga saat ini.

Pada artikel ini, akan diberitahukan tahapan pengajuan pinjaman Allo Bank secara online yang berikan limit sampai Rp20 juta agar memberimu keyakinan sebelum melakukan.

Metode Pendaftaran Akun dan Buat Rekening di Allo Bank

Pertama, kamu harus download aplikasi Allo Bank di ponsel dan lakukan pendaftaran akun sekaligus buka rekening. Semua proses ini mudah, paling lama hanya memakan waktu 24 jam.

Nantinya setelah punya rekening online, kamu tak perlu transaksi pakai kredit karena semua proses bisa Qris. Bahkan, kamu bisa transfer dana ke Bank lain tanpa ada biaya atau gratis loh.

Maksudnya nanti setelah berhasil pengajuan dan pendanaan masuk ke rekening Allo Bank milikmu, kamu bisa transfer gratis ke bank lain yang ada debitnya agar dapat ditarik tunai/cash.

Berikutnya sebagai syarat pengajuan pinjaman, kamu harus aktivasi Paylater dulu dengan klik opsi tersebut di beranda. Seperti Youtuber Dera Hidayat yang mendapat limit Paylater hingga Rp20 juta.

Jadi nanti, nominal pinjaman (plafon) yang kamu ajukan bisa dari limit tersebut dan bisa ditarik berulang kali secara online selama limit masih ada. Berikut tahapan pengajuannya, di bawah ini.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih