Pengajuan Online KUR BNI Rp50 Juta Tanpa Provisi, Simak Aturan Lengkapnya!

×

Pengajuan Online KUR BNI Rp50 Juta Tanpa Provisi, Simak Aturan Lengkapnya!

Bagikan berita
Ilustrasi Pengajuan Pinjaman KUR BNI Mikro (foto: Canva)
Ilustrasi Pengajuan Pinjaman KUR BNI Mikro (foto: Canva)

HALONUSA - Selalu ada jalan menuju roma, jika ditolak pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank penyalur lain, kamu bisa ke BNI saja.

Bank Negara Indonesia (BNI) bahkan mewadahi pengajuan online melalui situs resmi dengan limit Rp10-50 juta tanpa adanya biaya provisi.

Sejalan dengan postingan konten video Youtuber MLH Channel yang berjudul, "MUDAH !! CARA MENGAJUKAN PINJAMAN BANK BNI SECARA ONLINE | PINJAMAN ONLINE BANK BNI."

Pada artikel ini, akan dijelaskan syarat aturan dan ketentuan lengkap yang bisa kamu penuhi sebelum pengajuan KUR BNI 2024 untuk tujuan pemenuhan kebutuhan produktif.

Selain itu, juga terlampir tahapan pengajuan secara online melalui situs resminya dengan isi formulir lengkapnya saja. Tapi tentunya, kamu harus buka rekening BNI dulu ya.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BNI 2024

Sebenarnya jika memang tidak punya rekening, kamu bisa akses dulu saja situs resmi KUR BNI 2024 tersebut dan membaca syarat serta ketentuan yang terlampir dan klik 'KUR'. Berikut daftarnya;

  • Individu/badan usaha UMKM/TKI/Pekerja terkena PHK
  • Lampirkan SIUP/OSS (bisa dibuat online)
  • Usaha sudah berjalan 6 bulan
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Tidak menerima kredit produktif lain

Nah seperti yang dijelaskan di atas bahwa kamu juga harus memenuhi beberapa aturan seperti pengajuan nominal Rp10-50 juta saja dengan pilih produk Modal Kerja atau Investasi.

Buatlah tujuan sebagai usaha produktif agar memperoleh pembayaran cicilan bunga 6% efektif per tahun, bahkan bisa pilih tenor antara 3-5 tahun serta tidak ada provisinya.

Tapi, ada Administrasi Rp150 ribu & denda keterlambatan 5% per bulan.

Apabila kamu sudah memahami dan menyetujui aturan di atas, langsung saja mulai pengajuan dengan klik opsi centang 'Saya telah membaca Persyaratan Umum dan Informasi Produk, saya menyetujuinya' di bagian bawah.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih