Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Terkendala SLIK OJK? Ini Solusinya

×

Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Terkendala SLIK OJK? Ini Solusinya

Bagikan berita
Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Terkendala SLIK OJK? Ini Solusinya
Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Terkendala SLIK OJK? Ini Solusinya
Pilkada Sumbar

HALONUSA - Banyak calon nasabah pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terkendala dengan pencatatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Hal ini terjadi karena calon nasabah pernah mendapatkan pinjaman sebelumnya baik itu konsumtif atau produktif yang macet atau tidak dibayar lagi.

Dengan begitu, pihak lembaga keuangan akan melaporkan kepada OJK bahwa nasabah tersebut tidak membayarkan cicilan pinjamannya.

Sebagai sanksi, nama nasabah tersebut dimasukkan ke dalam daftar orang-orang yang tidak membayarkan pinjaman atau mengalami kredit macet.

Saat akan mengajukan pinjaman KUR, nasabah tersebut akan terkejut karena pengajuannya ditolak oleh pihak Bank BRI, Mandiri, BNI atau lembaga keuangan lainnya karena tercatat sebagai nasabah yang kreditnya macet.

Nah, bagi kamu yang pernah mengalami hal yang sama, kamu bisa mengikuti tips berikut ini agar bisa kembali membersihkan nama kamu dalam pencatatan SLIK OJK tersebut.

Melansir dari kanal YouTube Lapak Pinjol berjudul "Cara Membersihkan Nama dari Slik OJK (BI Checking) karena Galbay Pinjol", ada hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Menurut narator, sebenarnya ada cara agar nama nasabah itu bersih dari BI Checking atau daftar hitam atau kini dikenal dengan sebutan Slik OJK. Cara ini bukan melalui joki tapi Anda sendiri bisa membersihkannya.

Namun perlu digaris bawahi terlebih dahulu bahwa membersihkan nama dari Slik OJK perlu waktu, dan tidak langsung instan.

"Sehari, ataupun 2 hari langsung selesai. Enggak. Tapi perlu waktu, dan itu pun tidak 100 persen bersih. Minimal nama kita itu sedikit demi sedikit kikis dengan cara track record yang baik," katanya.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur