KUR 2024 Masih Ada Kok Pinjaman Dialihkan ke Umum? Simak Alasan dan Cara Atasinya

×

KUR 2024 Masih Ada Kok Pinjaman Dialihkan ke Umum? Simak Alasan dan Cara Atasinya

Bagikan berita
Ilustrasi KUR BRI Dialihkan (foto: Canva)
Ilustrasi KUR BRI Dialihkan (foto: Canva)
Pilkada Sumbar

Kedua, alasan lain yaitu kamu sedang menikmati kredit subsidi lain seperti PNM Meekar dan KUR Pegadaian serta KUR di Bank lain. Intinya, kamu selesaikan dulu pelunasan cicilan tersebut.

Ketiga, kamu masih punya sisa cicilan KUR yang belum dilunasi. Jadi, harus memastikan bahwa kreditmu bersih dan tidak menunggak ya.

"Jika tidak bisa pelunasan cicilan KUR itu akan dialihkan ke pinjaman lainnya dengan jenis top up," kata Youtuber ENR Project Review lagi.

Terakhir menurutnya, alasan pengajuan KUR dialihkan ke pinjaman umum lain karena limit akumulasinya habis yaitu maksimal Rp100 juta bagi debitur yang pertama kali pengajuan pada tahun 2019 ke bawah dan maksimal Rp200 juta bagi tahun 2020 sampai sekarang.

Sementara bagi sektor produksi/pertanian dan peternakan memiliki limit pinjaman sampai Rp400 juta saja, sehingga jika pengajuan plafonmu di atas angka tersebut akan menjadi alasan pinjamanmu dialihkan.

Cara Atasi Pengajuan KUR yang Dialihkan ke Pinjaman Umum

Nah untuk mengantisipasi pengalihan pengajuan KUR ke pinjaman lain ini, sebaiknya kamu yang pertama kali, memenuhi aturan di atas dan jangan pernah ajukan pinjaman selain KUR dulu sebagai saran.

Jika memang butuh plafon besar, bisa ajukan KUR retail saja. Jadi kan pertama kali pengajuan KUR dapat limit Rp100 juta, bayarkan cicilan lancar sampai lunas dan pengajuan berikutnya bisa lakukan metode serupa.

Apabila membutuhkan pendanaan lebih besar, bisa pengajuan KUR retail dengan plafon maksimal sampai Rp500 juta.

Tapi jika yang kamu butuhkan adalah nominal lebih besar dari itu, artinya kamu tidak bisa mengajukan KUR 2024.

Atau mungkin bisa pengajuan limit tersebut dulu di awal dan setelah pelunasan, bisa pengajuan lagi secara bertahap.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur