Kasus Vina Cirebon, Kompolnas: Polda Jabar Lamban

×

Kasus Vina Cirebon, Kompolnas: Polda Jabar Lamban

Bagikan berita
Vina Korban pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016 (Foto: Istimewa)
Vina Korban pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016 (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) sangat lamban dalam merespon kasus pembunuhan Vina yang viral sejak beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta pada Senin 20 Mei 2024.

"Sekarang semua teriak, hal ini menurut saya, sikap dari Polda Jabar yang sangat lamban merespons ini hanya dengan statement-statement lalu muncul lah banyak spekulasi, muncul lah orang yang mengajukan data," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk penanganan kasus tersebut, Mabes Polri harus turun tangan menuntaskan kasus yang sudah berlarut-larut tersebut.

"Kami sarankan menggunakan scientific Investigation dengan memeriksa kembali mereka yang sekarang di LP (lapas) kemudian mendalami, tidak sekadar membuat publik itu senang dengan statement-statement yang menghibur dalam tanda petik, seperti kemarin ada menyebar DPO, orangnya enggak jelas, siapa orangnya, laki perempuan, umur berapa, yang terjadi kan kemudian spekulasi-spekulasi," katanya.

Ia menegaskan bahwa polisi harus bergerak cepat dengan taktis dan penuh aksi untuk bisa menuntaskan kasus Vina Cirebon yang sudah mendapatkan desakan dari masyarakat itu.

"Sekarang ini tidak lagi zamannya menutup-nutupi, tidak lagi, dan hanya statement, harus action dan action, itu harus secara taktis betul sehingga publik tidak dibuat dengan spekulasi-spekulasi yang yang justru membingungkan orang nanti," katanya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 lalu kembali hangat diperbincangkan.

Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hanya saja entah bagaimana caranya, satu orang DPO tersebut justru malah dihilangkan tanpa ada alasan jelas.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur