Limit 90 Persen dari Invoice Bisa Pengajuan Hingga 1 Miliar di PaDi UMKM, Caranya?

×

Limit 90 Persen dari Invoice Bisa Pengajuan Hingga 1 Miliar di PaDi UMKM, Caranya?

Bagikan berita
Ilustrasi penajuan pinjaman UMKM (foto: ideogram ai)
Ilustrasi penajuan pinjaman UMKM (foto: ideogram ai)

HALONUSA - Ada jenis pinjaman lain bagi para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), yaitu salah satu Pasar Digital atau Marketplace B2B.

Pasar Digital (PaDi) disebut akan mewadahi dan memberikan solusi kepada para pelaku UMKM, perusahaan swasta atau bahkan BUMN dan pemerintah.

Menurut Channel Youtube resminya, PaDi UMKM menawarkan pinjaman hingga Rp1 Miliar dengan minimal invoice Rp2 juta saja agar dapat pengajuan 90% dari invoice.

Seperti yang diketahui bahwa, invoice adalah laporan keuangan perusahaan. Misal jika produk UMKM milikmu punya invoice Rp500 juta, maka 90% x Rp500 juta = Rp450 juta adalah nominal pengajuan (plafon)mu.

Berikut sekilas informasi terkait PaDi UMKM beserta syarat dan ketentuan hingga tahapan lengkap pengajuannya, akan dijabarkan secara detail pada artikel ini.

Sekilas Informasi Terkait PaDi UMKM

Sebagai salah satu Marketplace B2B, PaDi UMKM memiliki visi yaitu menjadi ekosistem digital unggulan UMKM di seluruh Indonesia. Sementara misinya terdiri dari beberapa poin di bawah ini;

  • Fitur Global Marketplace B2B buat UMKM Indonesia
  • Pusat Informasi bagi BUMN dan perusahaan lain yang transparan
  • Indikator utamanya melalui Control Tower Dashboard
  • Perdangan elektronik yang stabil dengan transaksi berdaulat

"Proses perpajakan yang dilakukan secara otomatis pada platform sehingga layanan semakin mudah dan cepat serta tepat," demikian keterangan PaDi UMKM dalam situs resminya.

Bahkan, PaDi UMKM sudah menang penghargaan Outstanding Award for Integrated Initiative dari iNews dan SME Enabler Through Digital of The Year serta Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji hingga Contribution in Empowering Small Medium Enterprise selama tahun 2023.

"PaDi UMKM hadir sebagai solusi ekosistem platform digital UMKM yang diluncurkan pada 17 Agustus 2020 dan terus berinovasi hingga 2024 setelah dapatkan banyak penghargaan tahun 2023 silam," jelasnya.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman PaDi UMKM

"Dengan Invoice minimal Rp2 juta saja, kamu bisa pengajuan pinjaman hingga 1 M. Limit yang didapat yaitu 90% dari nilai invoice, apalagi proses cepat 1 hari secara digital. Ada produk syariah juga," demikian keterangan Youtuber PaDi UMKM.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih