- Berusia minimal 21 tahun atau sudah (pernah) menikah, maksimal 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir
- Jenis profesi
Pegawai
Pegawai Tetap
Masa kerja minimum 3 bulan
pegawai kontrak dengan ketentuan:
Minimum jabatan: manager/supervisor atau sebagai professional
Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulanMasa kerja minimal 5 tahun
- Profesional atau Wiraswasta
Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan oleh ijin usaha/praktek)
Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku
Editor : Halbert Chaniago