HALONUSA - Untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp10 Miliar di Bank Mandiri tidak cukup sulit. Karena Bank yang merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memberikan pinjaman KPR Multiguna.
Dengan pengajuan KPR Multiguna Bank Mandiri ini, seorang debitur bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp10 miliar yang bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Tentunya, pinjaman ini membutuhkan jaminan berupa rumah tinggal/rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan)/rumah susun hunian (apartemen).
Setiap nasabah bisa mengajukan pinjaman berupa New Booking yang merupakan Fasilitas kredit berupa dana tunai yang didapatkan dengan cara mengagunkan sertifikat dari properti yang dimiliki.
Atau nasabah bisa mengajukan Take Over yang merupakan Pemindahan fasilitas kredit sejenis/tidak sejenis dengan KPR Multiguna dari bank lain dengan proses mudah dan benefit suku bunga kembali ke masa fix.
Selain itu, nasabah juga bisa mengajukan Top Up yang merupakan Penambahan limit atas fasilitas Mandiri KPR Multiguna yang sedang berjalan (eksisting).Untuk suku bunga, diklaim cukup kompetitif dengan jangka waktu peminjaman yang panjang hingga paling lama selama 15 tahun untuk pegawai.
Tidak hanya itu, untuk pegawai bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp10 miliar dan untuk wiraswasta bisa mengajukan pinjaman hingga Rp2 miliar.
Lalu, apa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pinjaman KPR Multiguna dari Bank Mandiri ini? Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon nasabah.
Persyaratan pengajuan KPR Multiguna
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
Editor : Halbert Chaniago