PNS Bisa Pengajuan BNI Fleksi Hingga Usia 60 Tahun Nominal Rp500 Juta, Syaratnya?

×

PNS Bisa Pengajuan BNI Fleksi Hingga Usia 60 Tahun Nominal Rp500 Juta, Syaratnya?

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman Bank BNI Fleksi (foto: Canva)
Ilustrasi Pinjaman Bank BNI Fleksi (foto: Canva)

HALONUSA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membutuhkan pembiayaan, bisa pengajuan pinjaman Bank Negara Indonesia (BNI) Fleksi.

Tapi menurut Youtuber Republic's Java dalam sebuah konten video, maksimal waktu pelunasannya bisa mencapai usia hingga 75 tahun.

Judulnya, "CARA PINJAM UANG DI BANK BNI TERBARU SYARAT PINJAM UANG BANK BNI BISA PILIH PINJAMAN TANPA JAMINAN," yang diposting tanggal 15 Mei 2024.

Meskipun kenyataannya tidak demikian karena pada situs resmi BNI, calon debitur harus berusia maksimal 60 tahun saat pengajuan asal pilih tenor 5 tahun.

Bahkan aturannya, persyaratan tersebut harus dilengkapi juga dengan bukti Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Instansi/Perusahaan yang berwenang.

PNS Bisa Ajukan BNI Fleksi Rp500 Juta Hingga Umur 60 Tahun?

Jadi, salah satu jenis pinjaman BNI ini berjenis Fleksi yang dikhususkan bagi PNS. Berikut beberapa syarat dan ketentuan lengkapnya di bawah ini;

  • Umur minimal 21 tahun
  • PNS/CASN/ASN/TNI/Polri
  • WNI yang jabatan setara staff
  • Usia saat kredit lunas 55 tahun bagi karyawan aktif
  • Bagi TNI/Polri usia 58 harus lunas
  • Syarat khusus pelunasan bagi usia 65 tahun

Seperti judul artikel di atas, kalau kamu adalah PNS yang berusia 60 tahun pun masih tetap bisa pengajuan pinjaman BNI Fleksi dengan syarat memilih jangka waktu pelunasan (tenor) 5 tahun.

Sehingga, sesuai syarat dan ketentuan dari situs resmi BNI di atas, kamu bisa melunasi pinjaman saat usia 65 tahun dengan menyertakan Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Instansi/Perusahaan yang berwenang ketika pengajuan.

Nah untuk besaran nominal yang diberikan BNI Fleksi juga beragam sampai maksimal di angka Rp500 juta, tapi kamu tetap harus pengajuan sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar ya karena kredit ini pakai agunan.

Dan agunan yang dijaminkan tersebut harus lebih besar harga jual pasarannya dari nominal yang kamu pinjam, kalau tidak dilunasi, maka jaminan tersebut akan dilelang oleh pihak BNI.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur