Emang Ada Pinjaman Tanpa Jaminan dan Bunga? Cek Fakta Pengajuan Bank Jago

×

Emang Ada Pinjaman Tanpa Jaminan dan Bunga? Cek Fakta Pengajuan Bank Jago

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman Bank Jago (foto: Canva)
Ilustrasi Pinjaman Bank Jago (foto: Canva)

HALONUSA - Mungkin memang ada jenis pinjaman bank tanpa jaminan, tapi kalau tanpa pembayaran bunga sepertinya sangat mustahil.

Melansir keterangan dari berbagai sumber setelah rencana perilisan terkait fitur pengajuan pinjaman Bank Jago yang segera rilis, beredar kabar burung.

Salah satunya dari Youtuber Solusi Finansial yang mengatakan bahwa, nasabah bisa pinjam uang di Bank Jago dengan nominal pengajuan (plafon) Rp1 juta tanpa jaminan dan bunga.

Agar kamu tidak salah memahami kabar burung yang beredar, mari simak cek fakta pengajuan pinjaman Bank Jago ini apakah sudah rilis resmi atau belum dengan baca artikel ini.

Sebelum itu, simak dulu sekilas penjelasan terkait Bank Jago beserta kelebihan menggunakan serta cara daftar ketika akan mulai pengajuan pinjaman uang tahun 2024.

Sekilas Informasi Terkait Bank Jago

Mengutip keterangan Youtuber Andre Tuwan dalam publikasi videonya menyebutkan bahwa aplikasi Bank Jago baru ada pada 2021, tapi perusahaannya sendiri sudah ada sejak 1992 dengan nama Bank Artos Indonesia di Bandung.

Tapi karena ada perubahan pemegang saham, nama Bank Artos berubah jadi Bank Jago pada 2020 dan sahamnya diakuisi oleh GoPay yaitu salah satu produk Gojek sebesar 20%.

Dengan total modal Rp8 Triliun, Bank Jago kini masuk kategori BUKU 3 dengan peluang tumbuh yang besar dan kuat dan aplikasinya sendiri sudah diunduh oleh jutaan pengguna.

Kelebihan Aplikasi Bank Jago

Selain itu menurut Youtuber Andre Tuwan, aplikasi Bank Jago yang diunduh pada ponsel juga tidak menggunakan ukuran cukup besar dan memakan tempat banyak memori loh.

Bahkan, mau buka rekening pun gampang karena semua bisa diproses online dan kartu fisiknya akan diantar ke alamat terdaftar. Tidak hanya itu, Bank Jago juga support rekening syariah.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih