Ini Alasan Pelaku Pembunuhan Penemuan Jasad Perempuan di dalam Lemari di Cirebon

×

Ini Alasan Pelaku Pembunuhan Penemuan Jasad Perempuan di dalam Lemari di Cirebon

Bagikan berita
Ini Alasan Pelaku Pembunuhan Penemuan Jasad Perempuan di dalam Lemari di Cirebon
Ini Alasan Pelaku Pembunuhan Penemuan Jasad Perempuan di dalam Lemari di Cirebon

HALONUSA - Pelaku pembunuhan penemuan jasad perempuan di dalam lemari di Cirebon mengaku sakit hati karena tidak mau diajak berhubungan badan.

"Motif pelaku karena sakit hati, karena korban meminta bayar di awal saat kencan, dan korban berontak saat diajak berhubungan serta menggigit tangan pelaku," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, Jumat 10 Mei 2024

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon membekuk seorang pria yang bernama Casmadi (30) di kawasan Karangsembung, Cirebon.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban Anita Nafa yang jasadnya ditemukan di dalam lemari beberapa waktu lalu.

"Penangkapan ini berawal dari ditemukannya jasad seorang perempuan di dalam lemari di sebuah kos-kosan di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Kamis 9 Mei 2024 lalu," kata Kapolres Cirebon, AKBP Rano Hadiyanto, Jumat 10 Mei 2024.

Ia mengatakan, setelah penemuan jenazah perempuan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

"Sebelumnya diduga korban meninggal dunia karena dibunuh, karena ada bekas luka di bagian kepala korban saat dilakukan visum," katanya.

Setelah mengetahui penyebab kematian korban karena adanya tindak pidana, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, didapati bahwa yang diduga keras adalah pelaku dengan inisial C ini. Tim langsung mencari tahu keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.

Ia mengatakan, dari pengakuan pelaku, pelaku menghilangkan nyawa korban dengan mencekik dan memukul muka korban secara bertubi-tubi hingga korban tewas.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur