Ibu Taruna yang Meninggal Dunia di Tangan Senior Mengharapkan Keadilan untuk Anaknya

×

Ibu Taruna yang Meninggal Dunia di Tangan Senior Mengharapkan Keadilan untuk Anaknya

Bagikan berita
Menhub Budi Karya mengunjungi rumah duka taruna STIP yang meninggal dunia di tangan seniornya (Foto: Instagram Budi Karya S)
Menhub Budi Karya mengunjungi rumah duka taruna STIP yang meninggal dunia di tangan seniornya (Foto: Instagram Budi Karya S)

HALONUSA - Orang tua taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ananta Rustika atau Rio (19) berharap keadilan untuk anaknya.

"Untuk kasus Rio, saya mohon dukungan media juga untuk terus mengawal, sehingga keluarga kami mendapat keadilan yang seadil-adilnya biar kematian anak saya nggak sia-sia," kata Ibu kandung Rio, Ni Nengah Rusmini, Kamis 9 Mei 2024.

Ia berharap anaknya mendapatkan keadilan dan pelaku bisa dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sementara, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu.

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 malam.

Ia mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP dan FA yang diduga ikut terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.

Ia menjelaskan, peran masing-masing tersangka. Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

"Woi...tingkat satu yang memakai PDU, sini," kata Gidion menirukan tersangka.

Selain itu, tersangka FA berperan sebagai pengawas ketika pelaku TRS melakukan penganiayaan kepada korban dan hal ini terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, "jangan malu-malu ini JPDM kasi paham".

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur