"Semua Kementan," jawab Hermanto.
"Kalau Haerul Saleh ini?" tanya jaksa.
"Ketua AKN IV (Auditorat Utama Keuangan Negara IV)," jawab Hermanto.
"Anggota BPK AKN IV, berarti atasannya si Victor?" tanya jaksa.
"Iya, pimpinan," jawab Hermanto.
Jaksa terus mendalami soal pemeriksaan oleh BPK itu. Hermanto mengatakan ada temuan dalam pemeriksaan BPK tersebut.
"Kemudian ada kronologi apa terkait dengan Pak Haerul, kemudian Pak Victor yang mana saksi alami sendiri pada saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologinya?" tanya jaksa."Yang ada temuan dari BPK terkait dengan food estate yang pelaksanaan," jawab Hermanto.
Jaksa lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait temuan di Kementan tersebut. Hermanto mengatakan auditor BPK meminta agar dirinya menyampaikan permintaan Rp 12 miliar kepada SYL.
"Terkait hal tersebut bagaimana? Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?" tanya jaksa.
Editor : Halbert Chaniago