Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta, DPR Nilai ada Kelalaian

×

Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta, DPR Nilai ada Kelalaian

Bagikan berita
anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat
anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat

HALONUSA - Kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dinilai terjadi karena adanya kelalaian dan kurangnya pengawasan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat melalui keterangan resminya.

"Jelas ada kelalaian sistematis dalam keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan sehingga menyebabkan kematian tragis ini terulang," katanya.

Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi karena faktor pelatihan dan bimbingan yang diberikan tidak optimal. Khususnya, dalam membentuk kesejahteraan mental dan emosional peserta didik.

Menurut dia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan mesti bertanggung jawab menyikapi kasus penganiayaan di STIP. Peran BPSDM dipertanyakan imbas kasus tersebut.

"Dengan tugas pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, BPSDM harusnya memiliki sistem yang kokoh untuk memastikan keselamatan peserta didik. Dari peristiwa ini menimbulkan keraguan kami akan kemampuan memenuhi kewajiban tersebut," katanya.

Sebelumnya, taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19, tewas di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, 21. Mirisnya, Putu tewas menghembuskan nafas terakhir saat masih mengenakan baju olahraga STIP Jakarta yang menyampaikan pesan tidak ada kekerasan di bagian dada kanan.

"Zero Violence (nol kekerasan)," kalimat di seragam olahraga yang dikenakan Putu.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap Tegar. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur