HALONUSA - Ganjar Pranowo menyatakan bahwa penambahan kursi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak sesuai dengan Undang-undang.
Meskipun hal tersebut masih sekedar isu, tetapi mantan Capres nomor urut 3 itu mengingatkan agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih tidak boleh melanggar aturan yang sudah berlaku.
"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar Pranowo, Selasa 7 Mei 2024.
Ia mengingatkan agar pasangan Capres dan Cawapres terpilih agar tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku untuk mengakomodir koalisinya.
"Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan. Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," lanjutnya.
Menurut Ganjar, penambahan jumlah pos kementerian akan cenderung dianggap 'bagi-bagi kue'. Hal itu tidak sesuai semangat perjuangan."Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue politik akomodasi hasilnya tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita dan akan dituliskan dalam undang-undang," katanya.
Ia menyatakan bahwa untuk pos kementerian seharusnya diisi oleh seorang ahli. "Maka yang paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building," katanya.
Karena hal itu, Ganjar pun tegas mengambil posisi sebagai oposisi pemerintahan. Katanya, upaya itu dilakukan agar ada kontrol kepada pemerintah yang memimpin.
"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," katanya.
Editor : Halbert Chaniago