HALONUSA - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI resmi menahan oknum TNI AL yang diduga melakukan penembakan terhadap 2 orang remaja di Makassar.
Oknum prajurit TNI AL tersebut adalah Koptu SB yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Pomal Lantamal VI Makassar.
"Pomal Lantamal VI menangkap terduga pelaku atas nama Koptu SB beserta barang bukti yang digunakan," kata Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat.
Oknum prajurit TNI AL dengan inisial Kptu SB tersebut diduga melakukan penembakan terhadap dua remaja berinisial RS (18) dan AL (16) menggunakan senapan angin jenis pre-charged pneumatic (PCP).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Butta Butta Caddi, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu 5 Mei sekitar pukul 04.50 Wita. Kasus ini bermula saat terjadi keributan antara warga di sekitar rumah Koptu SB.
"Adanya dugaan tindak pidana penembakan kepada warga sipil atas nama saudara RS dan saudara AL yang diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut atas nama Koptu SB," kata Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makasar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M kepada wartawan, Minggu 5 Mei 2024.Ia mengatakan, keributan antar warga tersebut dipicu kasus pencurian handphone (HP). Koptu SB yang mendengar keributan awalnya mengecek situasi dari dalam rumahnya.
"Berdasarkan keterangan saksi mata atas nama FI telah terjadi keributan antarkampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan diakibatkan tentang masalah pencurian HP milik saudari ST AMA," terangnya.
Saat itu, Koptu SB melihat kaca rumahnya rusak terkena lemparan batu dari warga yang bertikai. Koptu SB yang berada di lantai 2 rumahnya, tiba-tiba dilempari batu oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Koptu SB dilempari batu dari pihak yang bertikai dari arah tol. Selanjutnya pelaku masuk kamar untuk mengambil senapan angin berjenis PCP, dimana setelah itu Koptu SB menembak ke arah warga yang sedang bertikai sebanyak tiga butir dari balkon lantai 2 rumah yang bersangkutan," ucap Rahmat.
Editor : Halbert Chaniago