Akibat perbutannya itu, DJ East Blake kini terancam dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara 6 bulan sampai 12 tahun. (*)
Editor : Halbert Chaniago
Terkini
Akibat perbutannya itu, DJ East Blake kini terancam dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara 6 bulan sampai 12 tahun. (*)
Editor : Halbert Chaniago