HALONUSA - Usai menyebar video dan foto mesum mantan kekasihnya, DJ East Blake alias ARS (27) langsung menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang, Jakarta Timur, tidak ada. Namun, ia kooperatif datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis 2 Mei 2024.
Ia mengatakan bahwa penahanan yang dilakukan tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari mantan kekasih pelaku dengan inisial ARP.
ARP merasa tidak terima lantaran DJ East Blake mengambil foto dan video mesum dirinya secara diam-diam. Konten pornografi tersebut dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 17 April 2024 lalu.
Saat itu, ARP yang sedang berada di apartemen tak sadar DJ East Blake merekam dan mengambil foto dirinya secara diam-diam.
Setelahnya, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto mesum ARP jika dirinya diputuskan secara sepihak.Namun, ARP tetep mengakhiri hubungannya dengan DJ East Blake. Merasa kesal, DJ East Blake langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya. Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP.
Bahkan, DJ East Blake memasang foto mesum ARP sebagai profil akun WhatsApp dirinya dan ARP.
"Selain itu, terlapor juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil Whatsapp terlapor dan korban," kata Gidion.
ARP yang tak terima dengan ulah DJ East Blake segera melapor ke Polres Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.
Editor : Halbert Chaniago