Ghufron Mangkir dari Sidang Etik, Dewas KPK Jadwalkan Ulang

×

Ghufron Mangkir dari Sidang Etik, Dewas KPK Jadwalkan Ulang

Bagikan berita
Ghufron Mangkir dari Sidang Etik, Dewas KPK Jadwalkan Ulang
Ghufron Mangkir dari Sidang Etik, Dewas KPK Jadwalkan Ulang

"Ya itu kan kejadiannya Maret 2022 ya. Sebelum apa-apa dia nggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya," kata Ghufron kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu. Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.

"Dan secara hukum, kedaluwarsanya itu 1 tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mestinya expired di Maret 2023. Maka mestinya namanya sudah expired, kasus ini nggak jalan. Nah, itu yang saya kemudian PTUN-kan," ujarnya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur