HALONUSA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan uang hasil korupsi untuk keperluan keluarganya.
Hal tersebut terungkap di dalam persidangan yang dilaksanakan pada Senin 29 April 2024 kemarin saat PJU menghadirkan saksi Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh.
Dalam kesaksiannya, Abdul Hafidh mengungkapkan bahwa SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk berbagai kebutuhan keluarganya.
"Biaya sunatan dan ultah anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan.
"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
Hafidh mengatakan acara sunatan itu untuk cucu SYL yang merupakan anak dari putra SYL, Kemal Redindo. Dia mengaku tak ingat umur dari cucu SYL tersebut."Sunatan siapa?" tanya hakim.
"Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim.
"Lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.
Editor : Halbert Chaniago