HALONUSA - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menangkap 6 orang muda-mudi yang sedang melakukan pesta narkoba di salah satu hotel di daerah tersebut pada Senin 22 April 2024.
Dari 6 orang yang diamankan, 2 diantaranya ternyata adalah publik figur. Yaitu selebgram Chandrika Chika dan atlet e-sport Aura Jeixy.
Keduanya beserta 4 orang lainnya didapati sedang melakukan pesta narkoba jenis ganja liquid di dalam sebuah kamar hotel di Jakarta Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang pesta narkoba tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung turun untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan," katanya.
Ia mengatakan, saat dilakukan penangkapan, 6 orang tersebut didapati sedang melakukan pesta narkoba jenis ganja dalam bentuk cairan atau liquid."Mereka menggunakan narkoba jenis ganja ini dengan menggunakan rokok elektrik dan tim mengamankan barang bukti berupa ganja dalam bentuk liquid," katanya.
Ia mengatakan, 6 orang tersebut adalah AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik," lanjutnya.
Ia mengatakan, 6 orang tersebut akan diancam dengan pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Editor : Halbert Chaniago