Kecelakaan Maut Bus vs Kereta Api di Sumatera Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

×

Kecelakaan Maut Bus vs Kereta Api di Sumatera Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Bagikan berita
Ilustrasi Kecelakaan Kereta Api
Ilustrasi Kecelakaan Kereta Api

HALONUSA - Kecelakaan maut antara Kereta Api vs bus terjadi di Martapura, Oku Timur, Sumatera Selatan pada Minggu 21 April 2024 kemarin. Kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB.

Bus yang membawa penumpang itu terseret beberapa meter dari pintu perlintasan setelah tertabrak kereta api yang mengakibatkan seorang penumpang bus meninggal dunia.

"Saat kejadian, masinis kami telah membunyikan semboyan 35 secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga temperan tidak bisa dihindari. Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun dikarenakan jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api bus akhirnya terseret sekitar 50 meter," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari seperti dilansir dari detik, Senin 22 April 2024.

Ia mengatakan, pelintasan tersebut telah dipasang palang pengaman yang ditujukan untuk agar pengendara tidak nekat melintas saat kereta api sudah mendekati pelintasan tersebut.

"Pelintasan tersebut merupakan pelintasan yang telah KAI pasangkan palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya," katanya.

Kapolres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena Bus Putra Sulung dengan nomor polisi BE 7073 FU mengalami mati mesin saat melintas di pelintasan tersebut.

Di saat bersamaan, Kereta Api dengan Nomor Lokomotif CC201 83 40 melintas dari Lampung menuju Palembang hingga tabrakan tak bisa dihindari.

"Diduga Bus Putra Sulung saat akan melintas di pelintasan KA tanpa palang pintu tiba-tiba mesin mati dan KA Rajabasa sudah dekat sehingga tabrakan terjadi. Namun untuk penyebab pasti masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Gubernur