HALONUSA - Sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan dibacakan hari ini, Senin 22 April 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, MK akan membaca hasil putusan sidang yang telah dilakukan selama ini sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono.
Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Terkait kehadiran, ia menyebut sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.
MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk menebalkan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.“Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” katanya.
“Kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan. Mari kita jaga bersama,” harapnya. (*)
Editor : Halbert Chaniago