HALONUSA - Sebanyak 10 ribu pendukung Prabowo-Gibran akan mengajukan diri sebagai Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Pengajuan Amicus Curiae tersebut akan diserahkan saat pelaksanaan aksi damai di depan Gedung MK pada Jumat 19 April 2024.
“Saat ini ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Komandan TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti.
Ia juga mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran agar ikut mengajukan diri sebagai Amicus Curiae ke MK agar semakin banyak yang menjadi sahabat pengadilan.Selain itu, ia juga menyatakan bahwa menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon yang menyebut Prabowo-Gibran menang karena diberi bansos oleh pemerintah.
Menurutnya, perolehan suara yang diraih Paslon 02 di Pilpres 2024 diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
“Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial,” katanya. (*)
Editor : Halbert Chaniago