Megawati Serahkan Amicus Curiae, Waketum Gerindra: Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

×

Megawati Serahkan Amicus Curiae, Waketum Gerindra: Tidak Memenuhi Syarat Formil dan Materil

Bagikan berita
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," lanjutnya.

Untuk diketaui, Amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court yang artinya sahabat pengadilan.

Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya. Tercatat sudah ada lima orang yang mengajukan ke MK. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
KPU Pandarlih